Kantor Hukum MNS Law Firm
Attorneys & Counsellors At Law

Services


Legal Drafting
Membuat berbagai kontrak bisnis dan dokumen hukum lainnya termasuk melakukan legal review atas dokumen-dokumen hukum.
           
Legal Opinion & Legal Advice
Memberikan  pendapat dan nasehat hukum atas segala permasalahan hukum.
            
Legal Audit/Due Diligence
Melakukan audit dari segi hukum untuk berbagai tujuan seperti pembelian perusahaan,  aset perusahaan, investasi, pemberian kredit, restrukturisasi, go public dan lain-lain.
 
Investigasi Aset
Melakukan, penelusuran, penelitian, inventarisasi kepemilikan hukum atas aset untuk   kepentingan proses hukum.
 
Legal Problem Solving
Melakukan analisa permasalahan hukum, memberikan pendapat, nasehat dan melaksanakan atau membantu penyelesaian permasalahan melalui berbagai alternatif antara lain dan tidak terbatas pada :   
 
Out of Court Settlement/Amicable Dispute Settlement
Penyelesaian permasalahan secara damai diluar proses peradilan dan perwasitan, sebagai mediator, negosiator, rekonsiliator melalui pendekatan komersial dan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
 
In Court Settlement/Litigation
Memberikan pendapat dan nasehat serta bertindak mewakili klien dalam penyelesaian masalah hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan dan Instansi lainnya. 
 
Arbitrase
Membantu atau mewakili klien dalam proses perwasitan  selaku penasehat / pendamping.
 
Legal Engineering & Restructuring
Membantu klien dalam menemukan / menciptakan pola hukum dan melaksanakan restrukturisasi bisnis dan perdagangan, sehingga bisnis klien  dapat dikembangkan dan dikelola secara maksimal dengan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Legal Asistensi
Memberikan asistensi hukum kepada klien dalam in house lawyer.